Minggu, 25 September 2016

Artikel Lingkungan Hidup



 Sungai Merangin yang Malang
Meningkatkan kesadaran masyarakat harus dilakukan karena itu akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup di sekita kita. Dalam kasus ini kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bermata pencaharian dengan mendompeng. Mendompeng merupakan pencarian emas dengan menggunakan alat atau mesin.
Disekitar kita terutama di sekitar sungai-sungai di Kabupaten Merangin banyak sekali aktivitas pendompengan tersebut. Pendompengan tersebut menggunakan zat kimia merkuri. Aktivitas tersebut sangat berpengaruh terhadap ekosistem sungai. Sungai yang seharusnya bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia akan tercemar oleh zat kimia merkuri.
Merkuri adalah cairan logam perak atau disebut air raksa (Hydrargyrum). Logam ini adalah logam yang secara alami, satu-satunya logam pada suhu kamar (25OC) berwujud cair. Di dalam tabel periodik merkuri (Hg) dengan nomor atom 80 dan nomor massa 200.59. Merkuri merupakan unsur transisi dalam susunan tabel periodik unsur dimana merkuri ada pada golongan IIB X periode 6, logam  murninya keperakan, cairan, tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan pada suhu 457oC akan menguap. Merkuri banyak ditemukan di alam tersebar dalam batu-batuan biji tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.Di beberapa negara kasus keracunan merkuri cukup banyak menelan korban.
“Keracunan-keracunan tersebut terutama disebabkan mengonsumsi ikan hidup di perairan yang tercemar merkuri atau konsumsi biji-bijian yang diberi perlakuan dengan merkuri”.(Sutrisno,2007:45)
Aktivitas pendompengan tersebut sangatlah merusak lingkungan-lingkungan kita. Aktivitas tersebut tentu belum mendapat izin dari pemerintah setempat. Untuk mengetahui apakah pertambangan tersebut  apakah sudah mendapatkan izin atau belum, biasanya para aparat kepolisian mengadakan razia. Razia-razia tersebut dilakukan agar para pelaku dompeng  jera. Bahkan saat razia tersebut bisa saja peralatan atau mesin dompeng di bakar.
Dalam hal ini kita harus bisa mencegah agar tidak terjadi aktivitas dompeng yang lebih banyak lagi. Semakin banyak aktivitas-aktivitas dompeng maka akan semakin rusak lingkungan kita, terutama lingkungan air.
“Lingkungan air adalah lingkungan disekitar manusia yang mencakup perairan, seperti sungai, danau, laut, rawa, dan sebagainya. Air merupakan kebutuhan pokok yang mutlak dan harus terpenuhi. (Ganawati,2008:344)
Namun untuk sekarang ini banyak aparat kepolisian yang melindungi atau menjalin kerjasama dengan masyarakat yang bermata pencaharian dengan mendompeng, bahkan menjadi pemimpin atau pemilik dompeng tersebut. Karena mendompeng dapat menghasilkan uang. Menurut tetangga di sekitar rumah saya penghasilan dompeng tersebut mencapat Rp 2.000.000/minggu. Mungkin masyarakat tergiur dengan penghasilan sebesar itu, sehingga masyarakat tidak peduli dengan dampak yang akan terjadi dengan aktivitas tersebut. 
Untuk mengurangi kegiatan dompeng dan akibat dari aktivitas mendompeng masyarakat harus di beri penyuluhan. Sebelum masyarakat melakukan suatu usaha, harus ada pengkajian terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya atau yang disebut dengan AMDAL.
Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1999, yang dimaksud dengan AMDAL (Analisisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atu kegiatan”. (Sutrisno,2007:58)
Dengan demikian sebelum rencana usaha dan atau kegiatan mendompeng dilaksanakan, harus dilakukan pengkajian terhadap dampak terhadap lingkungan yang akan ditimbulkannya. Apakah dampaknya besar atau tidak. Jika dampaknya besar sebaiknya tidak usah dilaksanakan kegiatan tersebut.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau mencegah kegiatan mendompeng diantaranya:
Ø  Mengganti kegiatan mendompeng dengan mendulang.
Ø  Adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Ø  Adanya penyuluhan tentang dampak yang akan ditimbulkan.
Ø  Kegiatan tersebut harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
Ø  Mencari pekerjaan yang bermanfaat.
Ø  Masyarakan mencari mata pencaharian lain.
Sesungguhnya masyarakat dapat mencari mata pencaharian lain yang tidak mencemari lingkungan. Kegiatan mendompeng tersebut dapat diganti dengan mendulang. Kegiatan tersebut juga sama-sama mencari emas. Namun mendulang lebih lama lebih menguras tenaga, tetapi dilihat dari sisi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan tentu saja lebih ramah lingkungan.
Apabila masyarakat sadar akan dampak yang di timbulkan dari kegiatan tersebut, tentu saja dampaknya akan kembali ke diri kita lagi. untuk itu marilah kita kurangi kegiatan mendompeng agar lingkungan hidup kita selamat dari bahaya merkuri. Dan supaya keturunan kita masih bisa melihat keindahan alam tanah kelahirannya.
“Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan hidup. Pengelolaan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya”. (Soemarwoto,1991:73)

Kesimpulan
Aktivitas mendompeng sangatlah meruskan alam. Sebaiknya kita mengganti kegiatan tersebut dengan mendulang yang lebih ramah lingkungan. Dengan begini lingkungan hidup kita akan tetap asri, sehingga keturunan kita akan mengetahui bagaimana indahnya lingkungan tempak mereka lahir.
Saran
Sebaiknya masyarakan mengganti kegiatan mendompeng dengan mendulang agar lebih ramah linggkungan. Sehingga dampaknya tidak akan dialami oleh masyarakat sekitar. Dan untuk aparat kepolisian harus ada tindakan tegas, bukan malah menjadikan para pendompeng tersebut menjadi anak buahnya.Untuk masyarakat sebaiknya menjaga lingkungan bukan malah merusaknya. Agar dampak tersebut tidak dirasakan oleh penerus atau keterunan kita.




Daftar Pustaka
ü Sutrisno.2007.Ilmu Pengetahuan Alam Modul 3.Bogor:Yudistira
ü Sutrisno.2007.Ilmu Pengetahuan Alam Modul 2.Sukabumi:Yudistira