Sungai Merangin yang Malang
Meningkatkan kesadaran
masyarakat harus dilakukan karena itu akan berpengaruh terhadap lingkungan
hidup di sekita kita. Dalam kasus ini kita perlu meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam bermata pencaharian dengan mendompeng. Mendompeng merupakan
pencarian emas dengan menggunakan alat atau mesin.
Disekitar kita terutama
di sekitar sungai-sungai di Kabupaten Merangin banyak sekali aktivitas
pendompengan tersebut. Pendompengan tersebut menggunakan zat kimia merkuri. Aktivitas
tersebut sangat berpengaruh terhadap ekosistem sungai. Sungai yang seharusnya
bisa bermanfaat bagi kehidupan manusia akan tercemar oleh zat kimia merkuri.
Merkuri adalah cairan
logam perak atau disebut air raksa (Hydrargyrum).
Logam ini adalah logam yang secara alami, satu-satunya logam pada suhu
kamar (25OC) berwujud cair. Di dalam tabel periodik merkuri (Hg)
dengan nomor atom 80 dan nomor massa 200.59. Merkuri merupakan unsur transisi
dalam susunan tabel periodik unsur dimana merkuri ada pada golongan IIB X
periode 6, logam murninya keperakan,
cairan, tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan pada suhu 457oC
akan menguap. Merkuri banyak ditemukan di alam tersebar dalam batu-batuan biji
tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.Di beberapa
negara kasus keracunan merkuri cukup banyak menelan korban.
“Keracunan-keracunan
tersebut terutama disebabkan mengonsumsi ikan hidup di perairan yang tercemar
merkuri atau konsumsi biji-bijian yang diberi perlakuan dengan merkuri”.(Sutrisno,2007:45)
Aktivitas pendompengan
tersebut sangatlah merusak lingkungan-lingkungan kita. Aktivitas tersebut tentu
belum mendapat izin dari pemerintah setempat. Untuk mengetahui apakah
pertambangan tersebut apakah sudah mendapatkan
izin atau belum, biasanya para aparat kepolisian mengadakan razia. Razia-razia
tersebut dilakukan agar para pelaku dompeng
jera. Bahkan saat razia tersebut bisa saja peralatan atau mesin dompeng
di bakar.
Dalam hal ini kita
harus bisa mencegah agar tidak terjadi aktivitas dompeng yang lebih banyak
lagi. Semakin banyak aktivitas-aktivitas dompeng maka akan semakin rusak
lingkungan kita, terutama lingkungan air.
“Lingkungan air adalah
lingkungan disekitar manusia yang mencakup perairan, seperti sungai, danau,
laut, rawa, dan sebagainya. Air merupakan kebutuhan pokok yang mutlak dan harus
terpenuhi. (Ganawati,2008:344)
Namun untuk sekarang
ini banyak aparat kepolisian yang melindungi atau menjalin kerjasama dengan
masyarakat yang bermata pencaharian dengan mendompeng, bahkan menjadi pemimpin
atau pemilik dompeng tersebut. Karena mendompeng dapat menghasilkan uang.
Menurut tetangga di sekitar rumah saya penghasilan dompeng tersebut mencapat Rp
2.000.000/minggu. Mungkin masyarakat tergiur dengan penghasilan sebesar itu,
sehingga masyarakat tidak peduli dengan dampak yang akan terjadi dengan
aktivitas tersebut.
Untuk mengurangi
kegiatan dompeng dan akibat dari aktivitas mendompeng masyarakat harus di beri
penyuluhan. Sebelum masyarakat melakukan suatu usaha, harus ada pengkajian
terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya atau yang disebut dengan
AMDAL.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 27 tahun
1999, yang dimaksud dengan AMDAL (Analisisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah
kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu
usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan
bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atu
kegiatan”. (Sutrisno,2007:58)
Dengan demikian sebelum
rencana usaha dan atau kegiatan mendompeng dilaksanakan, harus dilakukan
pengkajian terhadap dampak terhadap lingkungan yang akan ditimbulkannya. Apakah
dampaknya besar atau tidak. Jika dampaknya besar sebaiknya tidak usah
dilaksanakan kegiatan tersebut.
Upaya yang dapat
dilakukan untuk mengurangi atau mencegah kegiatan mendompeng diantaranya:
Ø Mengganti kegiatan mendompeng dengan mendulang.
Ø Adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Ø Adanya penyuluhan tentang dampak yang akan
ditimbulkan.
Ø Kegiatan tersebut harus mendapatkan izin dari pihak
yang berwenang.
Ø Mencari pekerjaan yang bermanfaat.
Ø Masyarakan mencari mata pencaharian lain.
Sesungguhnya masyarakat
dapat mencari mata pencaharian lain yang tidak mencemari lingkungan. Kegiatan
mendompeng tersebut dapat diganti dengan mendulang. Kegiatan tersebut juga
sama-sama mencari emas. Namun mendulang lebih lama lebih menguras tenaga,
tetapi dilihat dari sisi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan tentu saja
lebih ramah lingkungan.
Apabila masyarakat
sadar akan dampak yang di timbulkan dari kegiatan tersebut, tentu saja
dampaknya akan kembali ke diri kita lagi. untuk itu marilah kita kurangi
kegiatan mendompeng agar lingkungan hidup kita selamat dari bahaya merkuri. Dan
supaya keturunan kita masih bisa melihat keindahan alam tanah kelahirannya.
“Jika
kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat
dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan hidup. Pengelolaan hidup dapatlah
diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya”.
(Soemarwoto,1991:73)
Kesimpulan
Aktivitas mendompeng
sangatlah meruskan alam. Sebaiknya kita mengganti kegiatan tersebut dengan
mendulang yang lebih ramah lingkungan. Dengan begini lingkungan hidup kita akan
tetap asri, sehingga keturunan kita akan mengetahui bagaimana indahnya
lingkungan tempak mereka lahir.
Saran
Sebaiknya masyarakan
mengganti kegiatan mendompeng dengan mendulang agar lebih ramah linggkungan.
Sehingga dampaknya tidak akan dialami oleh masyarakat sekitar. Dan untuk aparat
kepolisian harus ada tindakan tegas, bukan malah menjadikan para pendompeng
tersebut menjadi anak buahnya.Untuk masyarakat sebaiknya menjaga lingkungan
bukan malah merusaknya. Agar dampak tersebut tidak dirasakan oleh penerus atau
keterunan kita.
Daftar
Pustaka
ü Sutrisno.2007.Ilmu
Pengetahuan Alam Modul 3.Bogor:Yudistira
ü Sutrisno.2007.Ilmu
Pengetahuan Alam Modul 2.Sukabumi:Yudistira










